Perbedaan utama paylater dan kartu kredit terletak pada siapa penyelenggaranya dan aturan mainnya: paylater adalah fasilitas cicilan pendek (biasanya 1–12 bulan) dari perusahaan pembiayaan atau fintech yang diatur OJK lewat POJK No. 32 Tahun 2025 dan PADK No. 2 Tahun 2026, sedangkan kartu kredit adalah fasilitas revolving credit dari bank umum yang tunduk pada regulasi Bank Indonesia (minimum payment 5%, denda keterlambatan maksimal 1% / Rp100.000 per relaksasi yang berlaku sampai 30 Juni 2026). Bunga efektif kartu kredit ritel di Indonesia umumnya 24–30% per tahun, sementara paylater bisa lebih tinggi tapi tenor lebih pendek dan plafon lebih kecil.
Apa Itu Paylater dan Kartu Kredit?
Paylater: Cicilan Pendek dari Perusahaan Pembiayaan
Paylater (Buy Now Pay Later / BNPL) adalah fasilitas pembayaran nontunai yang memungkinkan konsumen membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya secara cicilan dalam jangka pendek. Penyelenggara paylater di Indonesia adalah perusahaan pembiayaan atau fintech yang terdaftar OJK, bukan bank.
Ciri khas paylater:
- Tanpa agunan, plafon relatif kecil (umumnya mulai Rp500 ribu sampai Rp50 juta).
- Tenor pendek, biasanya 1–12 bulan, sebagian hingga 24 bulan untuk nominal besar.
- Proses approval cepat, sering kali cukup KTP dan slip gaji.
- Dekat dengan ekosistem e-commerce atau aplikasi (Kredivo, Akulaku, GoPayLater, ShopeePay Later).
- Bisa tanpa kartu fisik, sepenuhnya digital.
Kartu Kredit: Revolving Credit dari Bank Umum
Kartu kredit adalah instrumen pembayaran revolving dari bank umum yang menerbitkan, dengan plafon jauh lebih besar dan tenor yang lebih fleksibel. Pemegang kartu bisa membayar penuh setiap bulan (grace period) atau hanya minimum payment, dengan bunga berjalan pada saldo yang tidak dibayar.
Ciri khas kartu kredit:
- Plafon besar, mulai Rp5 juta sampai ratusan juta tergantung profil.
- Tenor fleksibel: bisa bayar penuh, cicilan tetap 3/6/12 bulan, atau revolving.
- Dilengkapi benefit: cashback, miles, diskon merchant, asuransi perjalanan.
- Ada iuran tahunan (umumnya Rp300 ribu–Rp3 juta, sering gratis di tahun pertama).
- Laporan ke SLIK OJK yang mempengaruhi skor kredit.
Tabel Perbandingan Ringkas
| Aspek | Paylater | Kartu Kredit |
|---|---|---|
| Penyelenggara | Perusahaan pembiayaan / fintech | Bank umum |
| Regulator | OJK (POJK 32/2025, PADK 2/2026) | Bank Indonesia (SE No. 14/18/DASP, dll) |
| Plafon | Rp500 ribu – Rp50 juta | Rp5 juta – ratusan juta |
| Tenor | 1–12 bulan (umumnya) | Fleksibel, cicilan 3–36 bulan |
| Bunga efektif | 0–2,6% per bulan (tergantung tenor) | 2–2,5% per bulan (24–30% per tahun) |
| Minimum pembayaran | Cicilan tetap sesuai tenor | 5% dari tagihan (relaksasi s/d 30 Juni 2026) |
| Denda telat | Sesuai kontrak, bervariasi | Maks 1% dari tagihan / Rp100.000 (relaksasi) |
| Iuran tahunan | Tidak ada | Rp300 ribu – Rp3 juta (sering free tahun pertama) |
| Reward | Minim, biasanya promo merchant | Cashback, miles, diskon, poin |
| Laporan SLIK OJK | Ya (untuk perusahaan pembiayaan) | Ya |
Jenis dan Contoh Produk
Paylater Populer di Indonesia
- Kredivo — tenor 1–12 bulan, banyak merchant besar (Tokopedia, Tiket.com).
- Akulaku — fokus ke pasar non-urban, tenor fleksibel.
- GoPayLater (GoPay Cicil) — integrasi dengan aplikasi Gojek/Tokopedia.
- ShopeePay Later — dalam ekosistem Shopee, tenor sampai 12 bulan.
- ATOME — untuk fashion, beauty, dan F&B.
Kartu Kredit Populer
- BCA Card — Mastercard dan Visa, opsi Visa Infinite untuk high spender.
- Mandiri Kartu Kredit — fitur cicilan 0% untuk merchant rekanan.
- BNI Mastercard — poin reward dan diskon merchant luas.
- CIMB Niaga — kartu travel dengan miles.
- HSBC — premium card dengan benefit internasional.
Aspek Hukum dan Regulasi Terbaru
Sejak 2025, paylater punya aturan ketat dari OJK lewat dua regulasi utama:
- POJK No. 32 Tahun 2025 — tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later / BNPL). Diundangkan 15 Desember 2025. Hanya boleh diselenggarakan oleh bank umum atau perusahaan pembiayaan (konvensional maupun syariah), bukan fintech ilegal.
- PADK No. 2 Tahun 2026 — aturan turunan POJK 32/2025. Ditetapkan 4 Mei 2026, berlaku efektif paling lambat 1 Juli 2026. Menetapkan batas penghasilan minimum Rp3 juta/bulan, usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, batas repayment capacity maksimal 40% dari penghasilan (turun ke 30% mulai 2029), dan batas maksimal 3 perusahaan BNPL per debitur.
- Bank Indonesia (SE No. 14/18/DASP dan peraturan terkait) — mengatur penerbitan kartu kredit dari bank umum, termasuk kebijakan minimum payment dan denda keterlambatan. Per RDG Desember 2025, batas minimum payment 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan maksimal 1% / Rp100.000 diperpanjang sampai 30 Juni 2026.
Intinya: dua produk ini sekarang punya payung hukum yang jelas. Kalau dulu paylater liar tanpa aturan, sekarang sudah masuk radar OJK dengan batasan ketat.
Cara Memilih yang Tepat untuk Kamu
- Pakai paylater kalau belanja bulanan di marketplace tenor pendek, tidak mau repot urus iuran tahunan, dan sudah punya rencana bayar lunas sebelum jatuh tempo.
- Pakai kartu kredit kalau transaksi besar (beli tiket pesawat, booking hotel, gadget), butuh grace period 30–45 hari untuk cash flow, atau sering travelling dan mau reward miles/cashback.
- Hindari keduanya kalau penghasilan di bawah Rp3 juta/bulan (syarat minimal paylater OJK) atau cicilan rutin lain (KPR, KKB) sudah lebih dari 30% penghasilan.
- Jangan aktifkan dua-duanya kalau kamu tipe impulsive. Pilih satu, matikan yang lain.
- Hitung total bayar sebelum klik "beli". Paylater Rp1 juta tenor 6 bulan di 1,5% per bulan = total Rp1,09 juta. Kartu kredit Rp1 juta tidak dibayar penuh, bunganya ngecompounding di saldo berikutnya.
- Set auto-debit dari rekening utama ke paylater/kartu kredit tepat sebelum jatuh tempo. Telat bayar sehari = bunga telat berjalan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa beda paylater dan kartu kredit dari sisi bunga?
Paylater biasanya pakai bunga flat per tenor (misal 1,5% per bulan dari awal), jadi total bayar bisa dihitung di muka. Kartu kredit pakai bunga efektif compounding pada saldo yang tidak dibayar penuh, sehingga jika hanya bayar minimum 5% tiap bulan, saldo bisa naik terus karena bunga menumpuk di saldo baru.
Apakah paylater lebih aman dari kartu kredit?
Belum tentu. Paylater punya plafon kecil dan tenor pendek, tapi bunga per bulan bisa sama atau lebih tinggi dari kartu kredit. Kartu kredit lebih aman kalau kamu selalu bayar penuh sebelum jatuh tempo, karena tidak kena bunga. Keduanya dilaporkan ke SLIK OJK dan bisa mempengaruhi skor kredit.
Berapa penghasilan minimum untuk bisa daftar paylater?
Berdasarkan PADK No. 2 Tahun 2026 yang berlaku efektif 1 Juli 2026, penghasilan bruto minimum Rp3 juta per bulan, dibuktikan dengan slip gaji atau mutasi rekening. Sebelumnya aturan ini lebih longgar di tiap Penyelenggara.
Bisakah punya paylater lebih dari satu Penyelenggara?
Bisa, tapi sejak PADK No. 2 Tahun 2026, maksimal pembiayaan hanya boleh aktif di tiga perusahaan pembiayaan BNPL. Lebih dari itu, perusahaan pembiayaan boleh menolak pengajuan baru.
Kenapa minimum payment kartu kredit cuma 5%?
Itu kebijakan relaksasi Bank Indonesia untuk membantu daya beli masyarakat, terakhir diperpanjang sampai 30 Juni 2026. Tanpa relaksasi, minimum payment kembali ke level normal 10%. Diskon denda keterlambatan maksimal 1% / Rp100.000 juga berlaku sampai tanggal yang sama.
Bagaimana cara cek penggunaan paylater dan kartu kredit saya di SLIK?
Datang ke kantor bank atau cek online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Skor kolektibilitas 1 atau 2 artinya lancar, 3 masih bisa tapi bunga lebih tinggi, 4 dan 5 biasanya langsung ditolak pengajuan baru.
Kesimpulan
Paylater cocok untuk transaksi kecil-menengah dengan tenor pendek dan tanpa iuran tahunan. Kartu kredit cocok untuk transaksi besar dengan grace period dan reward. Keduanya sekarang punya aturan ketat dari OJK (paylater) dan Bank Indonesia (kartu kredit), jadi literasi soal bunga, minimum payment, dan dampaknya ke skor kredit jadi semakin penting.
Sebelum daftar, hitung dulu: penghasilan minimum Rp3 juta/bulan, cicilan total tidak lebih dari 30% penghasilan, dan pastikan kamu bisa bayar penuh sebelum bunga berjalan. Kalau nggak yakin, tunda dulu. Lebih baik nggak punya paylater/kartu kredit sama sekali daripada punya tapi akhirnya masuk SLIK dengan skor jelek.
0 Komentar